· Negara Indonesia pernah berbentuk federasi.

Posted on

Konstitusi negara yang berlaku pada masa itu
adalah ….
a. UUD NRI Tahun 1945
b. UUDS 1950
c. Konstitusi 1950
d. Konstitusi RIS

· Negara Indonesia pernah berbentuk federasi.

Jawaban:

a. UUD NRI TAHUN 1945

Penjelasan:

UUD NRI TAHUN 1945 SUDAH DISAHKAN OLEH PPKI TANGGAL 18 AGUSTUS 1945 DAN BERLAKU DARI MASA LALU SAMPAI MASA YANG AKAN DATANG

Jawaban:

D. Konstitusi RIS.

Karena konstitusi yang berlaku di Republik Indonesia Serikat sejak tanggal 27 Desember 1949.

Semoga bermanfaat ya.