1) apa arti zakat mal?

Posted on

2) apa arti nisab?

3) berapa gram emas batas emas yang harus dimiliki dan harus dikeluarkan zakatny?

4) berapa persen zakat mal yang harus dikeluarkan?

5) ibu rini mempunyai emas 100 gram dan sudah memcapai nisab berapa zakat yang harus dikeluarkan ibu rini bila harga emas Rp500.000 per gram?

6) apa tujuan membayar zakat mal?

7) sebutkan syarat wajib zakat mal!

8) sebutkan jenis harta yang harus di keluarkan zakatnya!

9) apakah sudah wajib dikeluarkan zakatnya apabila emas yang dimiliki belum mencapai nisab?

10) ibu rani mempunyai perhiasan emas seberat 25 gram dan sudah dimiliki selama 2 tahun apakah sudah wajib zakat? sebutkan alasannya!​

1) apa arti zakat mal?

Jawaban:

Zakat Emas dan Perak

Zakat emas, perak, atau logam mulia adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak dan logam mulia lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. Dalil mengenai kewajiban zakat atas emas atau perak ini ada dalam Al-Quran Surat At-Taubah Ayat 34.

“… Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,”.

Kewajiban zakat emas dan perak juga didasari dari beberapa hadits lainnya, salah satunya adalah hadits riwayat Abu Dawud rahimahullah:

“Jika engkau memiliki perak 200 dirham dan telah mencapai haul (satu tahun), maka darinya wajib zakat 5 dirham. Dan untuk emas, anda tidak wajib menzakatinya kecuali telah mencapai 20 dinar, maka darinya wajib zakat setengah dinar, lalu dalam setiap kelebihannya wajib dizakati sesuai prosentasenya.” (HR. Abu Dawud)

Syarat Emas dan Perak yang Wajib Dizakati

Setelah mengetahui tentang kewajiban zakat emas dan perak, lalu selanjutnya kita perlu mengetahui apa saja syarat emas dan perak yang wajib dizakati. Adapun detailnya sebagai berikut :

Milik Sendiri, artinya kepemilikan atas emas dan perak tesrbut dimiliki secara sempurna dan sah, bukan pinjaman atau milik orang lain.

Sampai Haulnya, artinya emas dan perak tersebut sudah tersimpan selama satu tahun berjalan.

Sampai Nisabnya, artinya emas dan perak yang dimiliki sudah mencapai batasnya untuk dikategorikan sebagai harta yang wajib dizakati. Untuk nisab zakat emas sendiri sebesar 85 gram emas dan untuk perak sebesar 595 gram.

Nisab dan Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak

Zakat emas wajib dikenakan zakat jika emas yang tersimpan telah mencapai atau melebihi nisabnya yakni 85 gram (mengikuti harga Buy Back emas pada hari dimana zakat akan ditunaikan), kadar zakat emas adalah 2,5%. Sementara itu, zakat perak wajib ditunaikan jika perak yang dimiliki telah mencapai atau melebihi nisab sebesar 595 gram, kadar zakatnya ialah 2,5% dari perak yang dimiliki.

Zakat Emas dan Perak

Zakat emas, perak, atau logam mulia adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak dan logam mulia lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. Dalil mengenai kewajiban zakat atas emas atau perak ini ada dalam Al-Quran Surat At-Taubah Ayat 34.

“… Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,”.

Kewajiban zakat emas dan perak juga didasari dari beberapa hadits lainnya, salah satunya adalah hadits riwayat Abu Dawud rahimahullah:

“Jika engkau memiliki perak 200 dirham dan telah mencapai haul (satu tahun), maka darinya wajib zakat 5 dirham. Dan untuk emas, anda tidak wajib menzakatinya kecuali telah mencapai 20 dinar, maka darinya wajib zakat setengah dinar, lalu dalam setiap kelebihannya wajib dizakati sesuai prosentasenya.” (HR. Abu Dawud)

Syarat Emas dan Perak yang Wajib Dizakati

Setelah mengetahui tentang kewajiban zakat emas dan perak, lalu selanjutnya kita perlu mengetahui apa saja syarat emas dan perak yang wajib dizakati. Adapun detailnya sebagai berikut :

Milik Sendiri, artinya kepemilikan atas emas dan perak tesrbut dimiliki secara sempurna dan sah, bukan pinjaman atau milik orang lain.

Sampai Haulnya, artinya emas dan perak tersebut sudah tersimpan selama satu tahun berjalan.

Sampai Nisabnya, artinya emas dan perak yang dimiliki sudah mencapai batasnya untuk dikategorikan sebagai harta yang wajib dizakati. Untuk nisab zakat emas sendiri sebesar 85 gram emas dan untuk perak sebesar 595 gram.

Nisab dan Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak

Zakat emas wajib dikenakan zakat jika emas yang tersimpan telah mencapai atau melebihi nisabnya yakni 85 gram (mengikuti harga Buy Back emas pada hari dimana zakat akan ditunaikan), kadar zakat emas adalah 2,5%. Sementara itu, zakat perak wajib ditunaikan jika perak yang dimiliki telah mencapai atau melebihi nisab sebesar 595 gram, kadar zakatnya ialah 2,5% dari perak yang dimiliki.

Penjelasan:semoga bermanfaat/ membantu

Jawaban:

1. Zakat Mal adalah jenis zakat yang dikeluarkan dari hasil barang yang dimiliki, disimpan, atau dikuasai.

2. Nisab adalah jumlah batasan kepemilikan seorang Muslim selama satu tahun untuk wajib mengeluarkan zakat.

3. Batas emasnya 85 gram, yang harus dikeluarkan adalah 2,5%.

4. Untuk harta, saham, gaji, dan tabungan sebesar 2,5%. Untuk hasil panen, 5% jika menggunakan air irigasi dan 10% jika menggunakan air hujan. Untuk ternak, perinciannya sebagai berikut: (a) Kambing dan domba: 1 ekor untuk 40-120 kambing, 2 ekor untuk 121-200 kambing, dan seterusnya bertambah 1 ekor per 100 kambing, (b) sapi dan kerbau: setiap 30 ekor, maka keluarkan 1 ekor berumur 1 tahun untuk zakat. Setiap 40 ekor, maka keluarkan 1 ekor berumur 2 tahun untuk zakat.

5. Jawabannya 100 gram×2,5% = 2,5 gram. Harga emasnya 2,5×Rp500.000,- = Rp1.250.000,-

6. Untuk menyucikan harta kita dari hak orang miskin.

7. (a) Mencapai nisab, (b) kepemilikan penuh, (c) berkembang, (d) berumur 1 tahun, (e) bebas dari hutang, dan (f) melebihi kebutuhan pokok.

8. Saham, gaji, emas, perak, tabungan, harta simpanan, harta temuan, hasil panen, dan hasil ternak.

9. Tidak wajib berzakat bila belum mencapai nisab.

10. Tidak wajib. Karena meskipun kepemilikannya sudah lebih dari setahun, namun emasnya kurang dari nisab (85 gram).

Penjelasan:

Bentuk soal merupakan esai. Terdiri dari 10 butir, masing-masing berupa soal penjelasan yang ditujukan untuk menguji kemampuan Siswa dalam memahami materi.

====================

Mapel : Fikih

Kelas : VII SMP

Materi : Zakat Mal