1. Apa yang dimaksud dengan bela negara?

Posted on

2. Jelaskan perbedaan makna Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 31 ayat (1) UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945!​

1. Apa yang dimaksud dengan bela negara?

Jawaban:

1.Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.

2.Pasal 27 ayat 3 berbunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."Jadi sebagai warga negara kita harus ikut serta dalam pembelaan negara sedangkan Pasal 31 ayat 1 berbunyi "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan." yang artinya kita sebagai warga negara berhak mendapatkan pendidikan