2. Sebutkan jenis makanan yg dihalalkan oleh agama Islam!
3. Tuliskan dalil tentang makanan halal!
4. Apa yang dimaksud dg _at-tayyibat_ menurut ulama Ali as-Sabuni?
5. Apa Hukum antara Halal dan Haram ?
1. Apa yang dimaksud dengan makanan halal?
1. makanan yg diizinkan untuk dikonsumsi
2. ~semua makanan yg berasal dari laut
~semua makanan yg disebut sebagai rezeki yg halal dan baik
~semua binatang ternak,kecuali yg telah diharamkan
3. Q.S al-maidah ayat 4
4.kata at-tayyibat menurut ulama ali as-sabuni adalah tidak berbahaya bagi tubuh
5.Halal adalah sesuatu yang jika digunakan tidak mengakibatkan mendapat siksa (dosa).
Sedangkan haram adalah sesuatu yang oleh Allah dilarang dilakukan dengan larangan tegas
dimana orang yang melanggarnya diancam siksa oleh Allah di akhirat. Sedangkan yang halal
adalah apa saja yang dihalalkan (dibolehkan) oleh Allah, dan yang haram adalah apa saja yang
dilarangNya. Sedangkan yang tidak disebutkan (halal atau haramnya) hukumnya diampuni.