2. Apakah hukum mengeluarkan zakat?
3. Kapankan zakat mulai d wajibkan ?
4. Tuliskan dalil Alqur'an yg menyatakan wajib mengeluarkan zakat?
5. Tuliskan macam " zakat!
6. Sebutkan syarat" wajib zakat Fitrah!
7. Sebutkan rukun zakat Fitrah!
8. Kapankah waktu pembayaran zakat Fitrah?
9. Sebutkan 6 hal Akibat tidak mengeluarkan zakat Fitrah!
10. Apakah yg d maksud dgn zakat Mall ! Jelaskan!
pls jawab :D
1. Apakah pengertian zakat menurut bahasa?
1.Pengertian zakat secara bahasa adalah sebuah bentuk dari tumbuh, berkembang, subur maupun bertambah.
2.hukum melaksanakan zakat fitrah adalah fardu ain
3.Zakat menjadi wajib hukumnya sejak tahun 662 M.
4.surah Al Baqarah ayat 110.
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Artinya:
"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala-Nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."Kemudian dalam Al Muzzammil ayat 20 disebutkan pula tentang perintah untuk menunaikan zakat.
5.Zakat Fitrah,Zakat Maal.
6.Syarat wajib zakat fitrah adalah sebagai berikut:
- Beragama islam dan merdeka
- Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat
- Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya
7.Adapun yang menjadi rukun zakat fitrah adalah sebagai berikut:
- NIAT, yakni tekad di dalam diri menunaikan zakat fitrah dengan penuh keikhlasan karena Allah SWT.
- Ada MUSAKKI, yakni pemberi zakat.
- Ada MUSTAHIK, yakni mereka yang menerima zakat.
- Ada MAKANAN POKOK, yang akan dizakatkan.
8.waktu mubah yakni pada awal Bulan Ramadan sampai hari penghabisan Ramadan. Kedua, waktu wajib, yaitu saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul FItri. Ketiga, waktu sunah yakni Salat Subuh dan sebelum Salat Idul Fitri dilakukan.
9.-
10.zakat mal adalah jenis zakat yang dikeluarkan individu maupun lembaga atas harta/penghasilan yang diperolehnya dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan
Penjelasan:
jangan lupa Follow akunku!!