2. mengapa kita tidak lagi melaksanakan sistem sentralisasi dan justru beralih pada penerapan sistem desentralisasi.
3. siapakah pemegang kekuasaan pemerintahan menurut uud 1945.
1. apakah sejak dilaksanakannya sistem desentralisasi berarti pemerintah daerah berhak atas semua kewenangan pemerintah.
1. tidak
2. karena daerah indonesia banyak potensi di daerah daerah yang susah untuk diraih pemerintahan pusat
3. rakyat