1. Ilmu pengetahuan perundang-undangan mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Ilmu perundang-undangan sendiri akan dibagi ke dalam tiga bagian besar, yakni proses perundang-undangan, metode perundang-undangan dan teknik perundang-undangan. Jelaskan pendapat Saudara mengenai ketiga hal tersebut!

Posted on

2.Banyak pihak yang belum terlalu memahami pengertian dan perbedaan antara hukum, perundang-undangan/peraturan perundang-undangan maupun Undang-Undang. Oleh karena itu, silakan jelaskan pengertian dan perbedaan ketiga hal tersebut (hukum, peraturan perundang-undangan maupun Undang-Undang)!

1. Ilmu pengetahuan perundang-undangan mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Ilmu perundang-undangan sendiri akan dibagi ke dalam tiga bagian besar, yakni proses perundang-undangan, metode perundang-undangan dan teknik perundang-undangan. Jelaskan pendapat Saudara mengenai ketiga hal tersebut!

proses perundang-undangan, metode perundang-undangan dan teknik perundang-undangan.