1.jelaskan isi/makna yang terkandung dari masing masing bagian UUD 1945 (bagian pembukaan,batang tubuh,penjelasan)

Posted on

2.jelaskn alasaan kenapa UUD di buat
3.sebutkah 7 prinsip penyelenggaraan pemerinrah negara sesuai UUD 1946​

1.jelaskan isi/makna yang terkandung dari masing masing bagian UUD 1945 (bagian pembukaan,batang tubuh,penjelasan)

jawaban

1.)Pembukaan

Pembukaan(Preambule)

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

batang tubuh

a.16 bab

b.37 pasal

pasal 1 bentuk dan kedaulatan

pasal 2 dan 3 lembaga tertinggi negara

pasal 4 sampai 15,pasal 16,pasal 18,pasal 19 sampai 22 lembaga tinggi negara

pasal 23,pasal 29, pasal 31 sampai pasal 37 unsur unsur kesejahteraan negara

pasal 17,pasal 24, pasal 25,pasal 26 sampai 28, pasal 30 unsur-unsur pemerintahan negara

c.3 pasal aturan peralihan

d.2 ayat aturan tambahan

penjelasan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD '45, adalah hukum dasar tertulis, konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini. UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945

2.)untuk mengatur masyarakat agar hidup tenteram dan aman

3.)-Negara Kesatuan RI.

-Hak asasi manusia berdasarkan pancasila.

-sistem politik, kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan.

-sistem ekonomi sebagai usaha bersama dan kekeluargaan

penjelasan

maaf kalok salah