1. Jelaskan pengertian norma menurut Robert M.z Lawang!

Posted on

Jawab:
2. Apa yang dimaksud norma menurut Bellebaum!
Jawab:
3. Terangkan mengenai norma agama!
Jawab:
4. Sebutkan contoh dari norma kesusilaan!
Jawab:
5. Apa yang dimaksud norma hukum?
Jawab:
6. Jelaskan mengenai putusan Condemnatoir!
Jawab:
7. Terangkan mengenai norma cara!
Jawab:
8. Sebutkan fungsi dari norma!
Jawab:
9. Apa yang dimaksud keadilan legal?
Jawab:
10. Sebutkan perilaku sesuai norma dalam lingkungan berbangsa dan bernegara!
Jawab:​

1. Jelaskan pengertian norma menurut Robert M.z Lawang!

Jawaban:

1.Menurut Robert Mz. Lawang Norma ialah suatu gambaran yang mengenai apa yang diinginkan baik dan pantas sehingga menjadi sejumlah anggapan yang baik dan perlu dihargai seharusnya.

2.Menurut Bellebaum norma merupakan alat agar dapat mengatur orang-orang agar melakukan perbuatan yang diletakkan atas dasar keyakinan serta pada beberapa sikap tertentu.9 Mei 2020.

3.Norma agama adalah aturan atau kaidah, yang berfungsi sebagai petunjuk, pedoman hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran.

4.Contoh norma kesusilaan antara lain jujur dalam perkataan dan perbuatan, menghormati sesama manusia, tidak mengganggu kenyamanan orang lain, mengembalikan hutang atau pinjaman dari orang lain.

5.Norma hukum memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di masyarakat.

6.Putusan condemnatoir merupakan putusan yang bisa dilaksanakan, yaitu putusan yang berisi penghukuman, dimana pihak yang kalah dihukum untuk melakukan sesuatu.

7.norma cara(usage) adalah norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan sanksi yang ringan terhadap pelanggarnya.

8.Fungsi norma

-Dapat menciptakan kehidupan di masyarakat menjadi aman dan tertib.

-Bisa mencegah terjadinya benturan kepentingan di masyarakat.

-Memberi petunjuk atau pedoman bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan dimasyarakat.

-Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku.

9.Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune.

10.Contoh perilaku norma dalam lingkungan -bangsa dan negara

-Taat membayar pajak.

-Tidak main hakim sendiri.

-Menjaga nama baik negara.

-Menjaga rahasia negara.

-Menjaga kekayaan negara.

-Menerapkan aturan yang berlaku di negara.

-Mendukung gerakan negara dalam -memberantas kriminalitas, narkoba.

-Menaati peraturan negara.

SEMOGA BERMANFAAT

JADIIN JAWABAN TERBAIK

DAN JANGAN LUPA DI FOLLOW