1) Jelaskan perbedaan kedaulatan ke luar dank e dalam menurut Jean Bodin…… 2) Kedaulatan mempunyai sifat pokok. Tuliskan dan jelaskan sifat-sifat tersebut…. 3) Jelaskan pembagian kekuasaan secara horizontal dan secara vertikal….. 4) Sebutkan 3 kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang nomenklaturnya secara tegas disebut dalam UUD NRI Tahun 1945….. 5) Tuliskan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sila ke-1 dan ke-3….
Jawaban:
1.Kedaulatan kedalam artinya pemerintah berhak mengatur dan mengurus masalah yang ada dinegara nya sendiri melalui lembaga negara tanpa ada campur tangan oleh negara lain. kedaulatan keluar artinya kebijakan pemerintah untuk mangadakan hubungan internasional dengan negara lain