2. Jelaskan pelaksanaan perlindungan dan
hukum di Indonesia, berikan contoh !
3. Jelaskan tujuan dari perlindungan dari penegakkan hukum
yang dilakukan di suatu negara
4. jelas kan upaya penegakkan hukum secara preventif dan represif!
1. Jelaskan perbedaan makna perlindungan dan penegakkan hukum
1. Perlindungan hukum adalah segala upaya yang dilakukan penegak hukum untuk melindungi hak-hak dari subjek hukum agar hak-hak tersebut tidak dilanggar. Sedangkan penegakan hukum adalah suatu proses yang dijalankan sebagai upaya untuk menjalankan ketentuan hukum yang berlaku.
2. Perlindungan hukum adalah segala upaya yang dilakukan penegak hukum untuk melindungi hak-hak dari subjek hukum agar hak-hak tersebut tidak dilanggar. Dimana, penegakan hukum ini dijalankan sebagai upaya untuk menjalankan ketentuan hukum yang berlaku. Disamping itu, perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia juga penting bagi kehidupan bernegara, hal ini guna merealisasikan tegaknya supremasi hukum, tegaknya keadilan, dan mewujudkan perdamaian.
-Tegaknya supremasi hukum, dengan tegaknya supremasi hukum maka hukum memiliki kekuasaan yang besar dalam mengatur tindakan manusia.
-Tegaknya keadilan, hukum memberikan keadilan untuk melindungi hak setiap warga negara tanpa memandang ras, agama, status, maupun jabatan subyek hukum. Selama subyek hukum berhak maka hukum akan tetap melindungi hak tersebut.
-Mewujudkan perdamaian, dengan tegaknya hukum maka keadilan dalam memastikan hak-hak setiap subjek hukum akan tewujud. Dengan demikian perdamaian akan terwujud.
3. Tujuan utama penegakan hukum adalah untuk mewujudkan adanya rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Dalam proses tersebut, maka harus mencerminkan aspek kepastian dan ketertiban hukum.
4. Preventif adalah suatu tindakan pengendalian sosial yang dilakukan untuk mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masa mendatang.Tindakan preventif “pencegahan” dilakukan manusia, baik secara pribadi maupun berkelompok untuk melindungi diri mereka dari hal buruk yang mungkin terjadi. Karena tujuannya mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya hal yang tak diinginkan, maka umumnya tindakan preventif biayanya lebih murah ketimbang biaya penanggulangan atau mengurangi dampak dari suatu peristiwa buruk yang sudah terjadi.contoh usaha preventif tersebut: : -Tindakan orang tua membatasi anaknya yang dibawah umur dalam menggunakan gadget, merupakan tindakan preventif agar si anak tidak kecanduan bermain gadget.
Represif adalah suatu tindakan pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadinya suatu pelanggaran atau peristiwa buruk. Dengan kata lain tindakan dilakukan setelah peristiwa terjadi misalnya pelanggaran. Tindakan represif dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan cara:
-Persuasif
Tindakan persuasif adalah bentuk pengendalian sosial yang dilakukan dengan cara membujuk atau mengarahkan individu atau masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan norma yang berlaku. Contoh: Seorang dokter gigi memberikan himbauan dan nasehat kepada pasien agar rajin membersihkan gigi.
-Koersif
Koersif ialah bentuk pengendalian sosial yang sifatnya keras dan tegas. Dengan kata lain, tindakan yang dilakukan untuk mengendalikan sosial ialah dengan cara kekerasan dan memberikan sanksi tegas.
Contoh: Polisi lalu lintas memberikan surat tilang kepada pengendara yang melanggar aturan.
Tujuan Preventif Dan Represif:
-Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
-Untuk mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran nilai dan norma sosial di masyarakat.
-Mengambangkan budaya rasa malu pada masyarakat.
Maaf kalau salah :')