A. >20 km/jam
B. >40 km/jam
C. >60 km/jam
D. >100 km/jam
2.ukuran lebar jalan lokal adalah…..
A. >3 m
B. >6 m
C. >10 m
D. >15 m
1. Kecepatan berkendara di jalan lokal adalah…..
1. Kecepatan berkendara di jalan Lokal adalah > 20 km/jam (Jawaban A).
2. Ukuran lebar jalan lokal adalah > 6 m (Jawaban B).
Pembahasan
Kecepatan laju sebuah kendaraan tergantung dari dimana kendaraan tersebut melaju. Tentunya kecepatan di jalan tol akan berbeda dengan kecepatan di jalan biasa.
Aturan kecepatan kendaraan ini tertuang di dalam Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2006 tentang jalan. Kecepatan berkendara di jalan lokal disebutkan di dalam Pasal 15 butir kesatu yang berbunyi:
"Jalan lokal primer didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 20 (dua puluh) kilometer per jam dengan lebar badan jalan paling sedikit 7,5 (tujuh koma lima) meter".
Sehingga jawaban yang tepat untuk no 1 adalah jawaban A, dan no 2 yang paling mendekati adalah jawaban B.
Demikian, semoga membantu!
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang Jalan Jalan tol di Indonesia brainly.co.id/tugas/50328201
2. Materi tentang Jalan Tol Terpanjang di Indonesia brainly.co.id/tugas/3615091
3. Materi tentang Jalan brainly.co.id/tugas/4780648
Detail jawaban
Kelas: 12
Mapel: Ujian Nasional
Bab: –
Kode: 12.25
#AyoBelajar #SPJ2