1. kekuasaan legislatif

Posted on

2. kekuasaan eksekutif
3. kekuasaan yudikatif
4. kekuasaan konstitutif
5. kekuasaan eksaminatif
6. kekuasaan moneter
selaku pemegang kekuasaan pembentuk undang-undang ditunjukkan oleh nomor…
a. 3 dan 2
b. 2 dan 3
c. 6 dan 5
d. 4 dan 2
e. 1 dan 4​

1. kekuasaan legislatif

Jawaban:

E. 1 dan 4

Penjelasan:

Lembaga legislatif adalah lembaga negara yang berwenang membuat undang-undang.

Kekuasaan Konstitutif yaitu kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan Undang-undang Dasar.

semoga terbantu 🙂