1.Kemukakan 3 pengertian hukum dari para ahli hukum yang kalian ketahui, kemudian jelaskan letak persamaan dan perbedaannya! 2.Jelaskan pengertian tata hukum indonesia! 3.Jelaskan klasifikasi hukum berdasarkan kepustakaan ilmu hukum! 4.Jelaskan perbedaan antara kompetensi albout dan kompetensi relatif dari suatu lembaga peradilan! 5.Jelaskan perangkat lembaga peradilan di lingkungan peradilan umum,peradilan agama,peradilan militer,peradilan tata usaha negara dan mahkamah konstitusi! 6.Mengapa kita mesti mematuhi hukum?Jelaskan! 7.Deskripsikan contoh contoh perilaku yang menunjukkan kepatuhan terhadap hukum di lingkungan keluarga,sekolah,masyarakat,dan negara!
Jawaban:
6. karna jika kita tidak mematuhi hukum
negara ini akan hancur karna tidak mematuhi hukum
maaf jika salah
jangan lupa love jawaban ini