1.) Komnas HAM bersifat independen. Hal ini memililki arti ….

Posted on

a.) bebas dalam mengusut pelanggaran HAM
b.) merdeka dan dapat berbuat apa saja
c.) bebas dalam menindak pelaku pelanggaran HAM
d.) pemerintah tidak mencampuri pelaksanaan tugas-tugasnya.

tolong jelaskan dengan sangat rinci

1.) Komnas HAM bersifat independen. Hal ini memililki arti ….

D.) pemerintah tidak mencampuri pelaksanaan tugas-tugasnya. atau berdiri sendiri

D…………………….
🙂