1. Merupakan bentuk kerja sama antara pemilik modal dan pengelola yang cakupannya sangat luas dan tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu, dan daerah bisnis. Hal tersebut merupakan pengertian dari…

Posted on

a. Mudarabah muqayyadah
b. Musyarakah muqayyadah
c. Mudarabah mutlaqah
d. Mukhabarah mutlaqah
e. Murabahah mutlaqah

2. Ada kebiasaan dalam sebuah masyarakat, misalnya dalam sewa rumah apabila rumah sewaan itu rusak maka menjadi tanggungjawab penyewa sehingga pemilik rumah atau yang menyewakan boleh menuntut jika terjadi kerusakan asalkan pada saat transaksi saling mengetahui dan sepakat. Dari deskripsi tersebut terdapat asas-asas transaksi ekonomi dalam Islam yaitu ….

A. urf atau adat kebiasaan suatu masyarakat
B. transaksi dilandasi dengan keikhlasan dan niat karena Allah SWT
C. dirancang secara bebas dan tanggung jawab
D. Transaksi dilandasi dengan rasa suka sama suka
E. transaksi untuk kepentingan bersama

3. Kerja sama dalam bidang pertanian antara pemilik lahan dan petani penggarap di mana benih tanamannya berasal dari petani. Hal tersebut merupakan pengertian dari….

A. Murabahah
B. Musyarakah
C. Mukhabarah
D. Musaqah
E. Muzara’ah

1. Merupakan bentuk kerja sama antara pemilik modal dan pengelola yang cakupannya sangat luas dan tidak dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu, dan daerah bisnis. Hal tersebut merupakan pengertian dari…

Jawaban Terkonfirmasi

Jawaban dari soal yang ada pada nomor 1: Pernyataan yag ada pada soal termasuk bagian dari pengertian dari mudarabah mutlaqah karena pemilik modal melakukan kerjasama yang cakupan sangat luas selama dalam batas yang wajar. Jawaban dari soal yang ada pada nomor 2: Berdasarkan uraian yang ada pada soal dapat diketahui bahwa salah satu asas transaksi dalam ekonomi islam adalah suatu transaksi harus dilandasi dengan rasa suka sama suka atau saling menridahi terhadap transaksi yang terjadi. Jawaban dari soal yang ada pada nomor 3: pernyataan yag ada pada soal termasuk bagian dari pengertian dari bentuk kerja sama yang terjadi dimana benih berasal dari petani.

Pembahasan

Jenis kerja sama atau syirkah yang ada di dalam muammalah islam antara lain:

  • Syirkah inan: merupakan salah satu jenis kerja sama dalam suatu usaha dimana kedua belah pihak yang terlibat kerja sama saling mengeluarkan uang dan usaha,
  • Syirkah abdan: merupakan salah satu jenis kerja sama antar dua pihak dalam suatu usaha yang kedua belah pihak sama-sama hanya menyalurkan usaha atau bekerja.
  • Syirkah mudharrabah: merupakan salah satu jenis kerja sama antar kedua belah pihak dimana satu pihak memberikan uang modal usaha sedangkan pihak lainnya bekerja dari uang atau modal usaha yang telah diberikan oleh pihak pertama.
  • Syirkah mufawadah: merupakan salah satu jenis kerja sama atau salah satu jenis syirkah yang mengambungkan beberapa jenis syirkah atau jenis kerja sama.

Pelajari lebih lanjut

  1. Materi tentang identifikasi jenis transaksi dalam islam, pada brainly.co.id/tugas/23022430
  2. Materi tentang syarat benda yang menjadi objek akad jula beli, pada brainly.co.id/tugas/21241221
  3. Materi tentang jenis-jenis syirkah dalam muammalah, pada brainly.co.id/tugas/22066121

========================

Detail jawaban

Kelas : XI

Mata pelajaran : Agama islam

Bab : Prinsip dan Praktik Ekonomi Islam

Kode soal : 11.14.9

#AyoBelajar