2. UUD NKRI ditetapkan oleh
3. dalam sistem presidensial, kekuasaan membentuk kabinet berada pada
1. pemegang kekuasaan eksekutif dalam sistem pemerintahan referendum adalah
1.presiden dan wakil presiden dan para menteri nya
2.UUD NKRI ditetapkan oleh
panitia sembilan
sekarang sudah ditetapkan oleh MPR dan Presiden
3.Presiden