1. Perhatikan landasan hukum berikut

Posted on

1) Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
2) Dekret Presiden 5 juli 1959.
3) Instruksi Presiden Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 1968
4) Ketetapan MPR Nomor V/MPR/2000
5) Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar)
Landasan hukum tentang Pancasila sebagai
dasar negara Republik Indonesia ditunjukkan
okhanga
1). 2). dan 3)
b. 1). 2). dan)
c2).3). dan 4)
d 3). 4), dan 5)​

1. Perhatikan landasan hukum berikut

Jawaban:

jawabanya B

tp optionya itu( 1,2,dan ) ada kelanjutanya gk

maaf klo kurang tepat,semoga membantu…