(1) semua jenis peraturan perundang-undangan harus sesuai dengan Pancasila
(2) hanya para penyelenggara negara saja yang harus melaksanakan Pancasila
(3) penyelenggara negara dalam menyelengarakan negara harus berdasarkan
Pancasila
(4) isi muatan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan
Pancasila
Berdasarkan pernyataan tersebut, yang merupakan praktik ideal Pancasila sebagai dasar
negara adalah ….
A. (1), (2), dan (3)
B. (1), (2), dan (4)
C. (1), (3), dan (4)
D. (2), (3), dan (4)
1. Perhatikan pernyataan berikut ini!
Jawaban:
C. (1), (3), dan (4)
Maaf klo slh
C. (1),(3),dan(4)
penjelasan :
karena Pancasila adalah dasar negara republik Indonesia maka semua peraturan dan perundangan-undangan harus sesuai dengan apa yang tertera dalam sila Pancasila