sebagai Organisasi Internasional yang bersifat universal, dan beranggotakan negara-negara.
Dimana negara-negara yang menjadi anggota maupun tidak menjadi anggota harus menghormati
keputusan yang dikeluarkan oleh PBB.
a. Coba saudara kemukakan bagaimana Piagam PBB mempunyai daya ikat yang bersifat
universal tanpa kecuali?
b. Coba saudara kemukakan bahwasanya Piagam PBB merupakan perwujudan dari Hukum
Internasional?
c. Coba saudara kemukakan apakah Hukum Internasional dapat tidak mengikat pada suatu
negara?
1 Piagam PBB merupakan instrumen pokok tentang berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Piagam PBB mempunyai sifat universal.Ini memiliki arti bahwa Piagam PBB berlaku dimanapun berada. Peraturan yang berada pada Piagam PBB dapat digunakan dimanapun dan di negara manapun tanpa melihat apa dan siapa negara itu. Isi yang memiliki sifat universal tersebut adalah pada pasal yang membahas Deklarasi Universal HAM.
- Hukum internasional adalah jenis hukum yang sifatnya memberikan aturan pada semua aktivitas yang berlangsung dalam tahap internasional. Piagam PBB ini merupakan satu diantara perwujudan Hukum Internasional, karena Piagam PBB berisikan aturan yang mengatur aktivitas yang terjadi di setiap negara di seluruh dunia.
- Hukum internasional dapat tidak mengikat suatu negara. Ini berlaku apabila suatu negara tersebut tidak terlibat dalam suatu organisasi yang menyepakati ataupun tidak masuk dalam suatu perkumpulan yang dibentuk untuk menyelenggarakan hukum internasional tersebut.
Pembahasan
Piagam PBB merupakan suatu aturan tertulis yang merupakan tanda berdirinya PBB pada tanggal 24 Oktober 1945 yang dilakukan oleh 5 anggota tetap dewan keamanan. Anggota tetap dewan keamanan tersebut adalah Prancis, Republik Tiongkok, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat dan 46 negara anggota lainnya.
Isi dari piagam PBB adalah berisikan hak pada setiap negara di PBB. Hak tersebut diantaranya adalah hak untuk hidup, hak kemerdekaan dan keamanan, hak dalam berpendidikan, hak dalam beragam, hak dalam jaminan sosial dan lainnya. Piagam PBB bersifat universal dan berlaku dalam tahap internasional. Ini berarti Piagam PBB dapat berlaku di semua negara PBB.
Pelajari Lebih Lanjut
Pelajari lebih lanjut materi tentang "Piagam PBB" pada brainly.co.id/tugas/588051
#BelajarBersamaBrainly#SPJ1