1. Sebutkan 4 nilai-nilai yang terkandung dalam sila kesatu Pancasila! Jawab: ….​

Posted on

1. Sebutkan 4 nilai-nilai yang terkandung dalam sila kesatu Pancasila! Jawab: ….​

Jawaban:

percaya dan bertakwa terhadap Tuhan yang maha esa.

mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antarpemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda beda terhadap Tuhan yang maha esa.

membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang maha esa.

Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang maha esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan yang maha esa.

Penjelasan:

maaf kalau salah

semoga membantu

Jawaban:

Nilai yang Terkandung dalam sila kesatu Pancasila:

– Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

– Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

– Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

– Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

– Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

– Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

– Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Contoh pengamalan nilai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila di sekolah

Selain di lingkungan rumah atau keluarga, pengamalan nilai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa juga dapat diterapkan di sekolah atau di dalam kelas.

Contoh pengamalan nilai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila di sekolah yaitu sebagai berikut:

– Menghormati teman atau guru yang berbeda agama.

– Menunjukkan sikap toleran kepada semua warga sekolah.

– Selalu rukun dengan semua warga sekolah yang berbeda agama.

– Menjalankan perintah agam masing-masing.

– Tidak menjadikan perbedaan agama sebagai halangan untuk berteman.

– Menghormati dan menghargai hari-hari besar keagamaan teman yang berbeda agama.

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa (1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa; serta (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.