2. Sebutkan konstitusi atau hukum dasar negara Indonesia ?
Konstitusi dalam bahasa Inggris ”…………………………..”,
dalam bahasa Belanda ”………………………..”,
dalam bahasa Jerman ”…………………………”,
dalam bahasa Latin ”…………………………….”
yang berarti …………………………………………………….
3. Konstitusi dibagi atas 2 bagian, sebutkan !
4. Jelaskan pengertian kostitusi tertulis !
5. Jelaskan pengertian konstitusi tidak tertulis !
6. Sebutkan contoh konvensi dalam ketata negaraan
7. Jelaskan pengertian Undang-Undang Dasar menurut seorang E.C.S Wade !
8. Sebutkan fungsi UUD
9. Negara Indonesia menganut paham konstitusionalisme. Sebutkan dasar hukum bahwa bangsa Indonesia menganut paham konstitusionalisme.
10. Jelaskan pengertian konstitusi !
11. Sebutkan badan yang mengesahkan UUD !
12. Naskah UUD 1945 telah dipersiapkan oleh BPUPKI, kapan dan tanggal berapa ?
13. Apa saja yang dibahas pada sidang tanggal 10-17 Juli 1945
14. Pada masa persidangan tanggal 10 -17 Juli 1945. Soekarno membentuk panitia kecil yang diketuai oleh Soepomo, Sebutkan anggota panitia kecil !
15. Pada tanggal 13 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang, apa yang dibahas dalam sidang tersebut ?
16. Pada tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang, apa yang dibahas dalam sidang tersebut ?
17. Sebutkan sistimatika hasil rancangan panitia kecil
18. Pada tanggal 15 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang, apa yang dibahas dalam sidang tersebut ?
19. Pada tanggal 16 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang, apa yang dibahas dalam sidang tersebut ?
20. Tanggal 18 Agustus BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan …………..
21. Apa kepanjangan PPKI !
22. Sebutkan hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 !
23. Sidang PPKI telah menghasilkan Empat perubahan yang disepakati sebutkan
24. Sebutkan sistematika UUD 1945 sebelum perubahan !
25. Sebutkan sistematika UUD 1945 setelah perubahan !
tolong bantu jawab ya kaka
1. Sebutkan dasar negara Indonesia !
1.pancasila
8.sebagi sumber hukum
maaf baruu paham segituh
Jawaban:
1. Pancasila
2. UUD 1945
- Dalam bahasa Inggris : Constitution
- Dalam bahasa Belanda : Constitutie
- Dalam bahasa Jerman : Konstitution
- Dalam bahasa Latin : Constitutio
- Yang berarti Undang Undang dasar atau hukum dasar
3. Konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis
4. Konstitusi tertulis ialah aturan aturan pokok dasar negara
5. Konstitusi tidak tertulis (konvensi) yaitu kebiasaan ketatnegaraan yg sering timbul dalam sebuah negara
6. Contoh konvensi dalam ketatanegaraan adalah :
- Pengambilan keputusan di MPR berdasarkan musyawarah untuk mufakat
- Pidato presiden setiap tanggal 16 Agustus 1945 di depan sidang paripurna DPR
- Sebelum MPR bersidang, presiden telah menyiapkan rancangan bahan bahan untuk sidang umum MPR yang akan datang itu
7. Menurut E.C.S Wede UUD adalah naskah yang memaparkan rangka dan tugas tugas pokok dari badan – badan pemerintahan suatu negara dan menentukan pokok pokok cara kerja badan badan tersebut
8. Undang undang Dasar Negara mempunyai fungsi yang khas, yaitu membatasi kekuasaan pemerintahan agar penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang – wenang
9. Ditegaskan dalam pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang – Undang Dasar "
10. Konstitusi adalah hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara
11. PPKI
12. Pada sidang kedua yaitu tanggal 10 Juli – 17 Juli 1945
13. Pada sidang kedua dibahas hal hal teknis tentang bentuk negara dan pemerintahan baru yang akan dibentuk
14. Panitia kecil yang diketuai Soepomo memiliki beberapa anggota yakni :
- Wongsonegoro
- R. Soekardjo
- A.A Maramis
- Panji Singgih
- H. Agus Salim
- Sukiman
15. Yang dibahas BPUPKI dalam sidang 14 Juli 1945 adalah ketentuan tentang Lambang Negara, Negara Kesatuan, sebutan Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan membentuk Panitia Penghalus Bangsa
16. Pada tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang dengan agenda "Pembicaraan tentang pernyataan kemerdekaan". Membicarakan hasil Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yakni pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan undang-undang dasar, serta batang tubuh undang-undang dasar
17. –
18. Pada tangal 15 Juli 1945, yang dibahas adalah rancangan UUD
19. Pada tanggal 16 Juli dibahas tentang rancangan undang-undang dasar (UUD) yang diserahkan kepada sebuah panitia. Panitia ini bernama Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno
20. Diganti menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan atau PPKI
21. Panitia Persiapan Kemerdekaan
22. Berikut adalah beberapa hasil sidang PPKI 18 Agustus 1945 :
- Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945
- Mengangkat Ir. Sukarno dan Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden
- Membentuk Komite Nasional untuk membantu pekerjaan presiden sebelum terbentuknya MPR
23. Berikut adalah beberapa perubahan yang telah disepakati yaitu :
- Mengubah kata "mukaddimah" menjadi pembukaan
- sila pertama"ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya" diganti menjati ketuhanan yg maha esa
- Perubahan pasal 6 UUD yang berbunyi "presiden ialah orang Indonesia asli yg beragama islam" menjadi presiden ialah orang Indonesia asli
- Terkait perubahan poin Kedua, maka pasal 29 ayat 1 dari yang semula berbunyi: “Negara berdasarkan atas Ketuhananan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi berbunyi: “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa”
24. Berikut beberapa sistematika sebelum perubahan :
- Bagian Pembukaan UUD 1945 Terdiri dari 4 Alinea.
- Bagian-Batang UUD 1945, terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, 49 Ayat, 4 Pasal aturan peralihan, serta 2 ayat aturan tambahan
25. Berikut beberapa sistematika sesudah perubahan :
- Pembukaan UUD 1945 terdiri dari 4 alinea
- Batang tubuh terdiri dari 21 BAB, 170 ayat, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan
- Penutup terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal
Penjelasan:
- Maaf, no 17 saya tidak jawab karena saya tidak tahu jawabannya
- Semoga membantu ya..^v^