1.Sebutkan langkah-langkah pembuatan kemasan produk pengawetan bahan nabati dan hewani

Posted on

2.Apa tujuan proses blansir
3.Apakah yang dimaksud pengeringan
4.Jelaskan beberapa ketentuan dalam pemilihan lokasi untuk budidaya tanaman pangan
5.Bagaimana cara mencegah atau memperlambat kerusakan mikrobial
tolong ya dijawab

1.Sebutkan langkah-langkah pembuatan kemasan produk pengawetan bahan nabati dan hewani

Jawaban:

1. biasanya sih pakai dikemas kaleng contohnya sarden atau pakai aluminium foil contohnya kripik buah atau pakai dibungkus plastik khusus dikedap udarakan contohnya produk daging atau ikan disupermarket atau pakai sterofoam dibungkus cleaning warp juga bisa

2.Blansir yang dilakukan pada proses pengalengan, ditujukan untuk mengeluarkan udara dari dalam jaringan bahan dan meningkatkan suhu bahan (pemanasan awal). Pengeluaran udara dari jaringan dan pemanasan awal sebelum pengisian kedalam kaleng menjadi tujuan utama karena sangat berpengaruh pada penurunan kadar oksigen (pembentukan kondisi vakum) di dalam wadah. Keberadaan oksigen dalam produk kaleng tidak dikehendaki karena akan mempercepat proses kerusakan dan memperpendek umur simpan produk. Selain itu, blansir pada proses pengalengan juga bertujuan untuk melunakkan jaringan bahan sehingga mempermudah proses pengemasan (pengisian).

3.Pengeringan adalah proses perpindahan massa air atau pelarut lainnya dari suatu zat padat atau semi padat dengan menggunakan penguapan. … Metode lain dalam ekstraksi cairan seperti menggunakan sentrifugasi tidak disebut sebagai proses pengeringan.

4.Sarana Budidaya Tanaman Pangan

Sarana Budidaya Tanaman PanganBudidaya tanaman pangan membutuhkan lahan atau media tanam, bibit, nutrisi dan air serta pelindung tanaman untuk pengendalian hama dan organisma lain sebagai sarana budidaya. Semua sarana budidaya harus sesuai dengan pedoman yang dibuat oleh pemerintah untuk menjamin standar mutu produk.

Sarana Budidaya Tanaman PanganBudidaya tanaman pangan membutuhkan lahan atau media tanam, bibit, nutrisi dan air serta pelindung tanaman untuk pengendalian hama dan organisma lain sebagai sarana budidaya. Semua sarana budidaya harus sesuai dengan pedoman yang dibuat oleh pemerintah untuk menjamin standar mutu produk.Lahan

a. Pemilihan lokasi

b. Riwayat lokasi diketahui

c. Pemetaan lahan

d. Kesuburan lahan

e. Saluran drainase atau saluran air

f. Konservasi lahan

Benih

a. Varietas yang dipilih untuk ditanam ialah varietas unggul atau varietas yang

Varietas yang dipilih untuk ditanam ialah varietas unggul atau varietas yang telah dilepas oleh Menteri Pertanian.

b. Benih atau bahan tanaman disesuaikan dengan agroekosistem budidayanya serta memiliki sertivikat dan label yang jelas (jelas nama varietasnya, daya tumbuh, tempat asal dan tanggal kedaluwarsa), serta berasal dari perusahaan/ penangkar yang terdaftar.

c. Benih atau bahan tanaman harus sehat, memiliki vigor yang baik, tidak membawa dan atau menularkan organisme pengganggu tanaman (OPT) di lokasi usaha produksi.

d. Apabila diperlukan, sebelum ditanam, diberikan perlakuan (seed treatment).

Pupuk

Pupuk adalah bahan yang diberikan pada tanaman atau lahan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi tanaman. Pupuk terdiri atas dua jenis, yaitu pupuk organik dan anorganik. Pupuk organik adalah pupuk yang berasal dari sisa-sisa makhluk hidup, seperti kompos atau pupuk kandang. Saat ini sudah tersedia berbagai pupuk organik yang siap pakai. Pupuk anorganik berasal dari bahan-bahan mineral, seperti KCL, Urea, dan TSP. Pupuk dapat digolongkan juga ke dalam 3 jenis pupuk

Pupuk adalah bahan yang diberikan pada tanaman atau lahan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi tanaman. Pupuk terdiri atas dua jenis, yaitu pupuk organik dan anorganik. Pupuk organik adalah pupuk yang berasal dari sisa-sisa makhluk hidup, seperti kompos atau pupuk kandang. Saat ini sudah tersedia berbagai pupuk organik yang siap pakai. Pupuk anorganik berasal dari bahan-bahan mineral, seperti KCL, Urea, dan TSP. Pupuk dapat digolongkan juga ke dalam 3 jenis pupuka. Pupuk anorganik yang digunakan, yaitu jenis pupuk yang terdaftar, disahkan atau direkomendasikan oleh pemerintah.

atau direkomendasikan oleh pemerintah.b. Pupuk organik, yaitu pupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri atas bahan organik yang berasal dari tanaman atau hewan yang telah melalui proses rekayasa, dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk mensuplai bahan organik, memperbaiki sifat fisik, kimia,dan biologi tanah.

sik, kimia,dan biologi tanah.c. Pembenah tanah, yaitu bahan-bahan sintetis atau alami, organik atau mineral berbentuk padat atau cair yang mampu memperbaiki sifat fisik kimia dan biologi tanah.

5.

MAAF KALO CUMA SEDIKIT/KURANG LENGKAP JAWABANNYA... MAAF KLO SALAH

SEMOGA MEMBANTU:)

JANGAN LUPA FOLLOW YA.. NANTI DI FOLLOW BALIK... :)