2.jelaskan perjanjian internasional menurut fungsinya
3.sebutkan ciri-ciri negara hukum
4.sebutkan tahap-tahap perjanjian internasional
5.apa bedanya kode etik jurnalistik dengan hukum
1.sebutkan tempat kedudukan badan peradilan yang bersifat umum
Tentang sejarah?soalnya?