2.) kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum adalah..
3.) bentuk penyampaian pendapat dimuka umum adalah..
4.) tempat2 yg dilarang untuk demonstrasi adalah..
1.) setiap org berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya merupakan hak apa?
1. hak asasi manusia
2. Bebas berpendapat
3.demonstrasi
4. tempat ibadah