1.Siswa dapat menjelaskan pentingnya perundangan nasional dengan memuat empat unsur penjelasan yang meliputi negara hukum, dasar hukumnya, bentuk hukum, dan akibat ketiadaan hukum.

Posted on

2.Siswa dapat menuliskan ketujuh perundangan nasional dalam tata urutan perundangan sesuai dengan hirarkinya secara benar yang sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2011.
3.Siswa dapat menjelaskan secara singkat proses pembuatan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Siswa dapat menyajikan masing-masing satu contoh dari ketujuh perundangan-undangan nasional dengan benar.​

1.Siswa dapat menjelaskan pentingnya perundangan nasional dengan memuat empat unsur penjelasan yang meliputi negara hukum, dasar hukumnya, bentuk hukum, dan akibat ketiadaan hukum.

1. Peraturan perundang-undangan nasional adalah peraturan tertulis yang telah dibuat oleh lembaga yang berwenang. Peraturan tersebut sebagai pedoman warna negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. Apa saja tata urutan peraturan perundang undangan di Indonesia?

Jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan adalah sebagai berikut : a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang; c. Peraturan Pemerintah; d. Peraturan Presiden; e. Peraturan Daerah.

3. Kekuasaan untuk membentuk undang-undang ada pada Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”). Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh DPR dan presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama.

 Bagaimanakah alur pembentukan undang-undang? Penjelasan selengkapnya dapat Anda klik ulasan di bawah ini.

4. Dalam konteks negara hukum, terdapat berbagai jenis dan jenjang kebijakan publik yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Perundang-undangan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, definisi Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum. Peraturan Perundang-undangan dibentuk dan ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan. Dikutip dari situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berikut ini penjelasan mengenai jenis dan hierarki (jenjang) Peraturan Perundang-undangan.


Jawaban:

1.) karena UUD itu termasuk bentuk hukum dan akibatnya warga negara Indonesia aman dari kriminalitas dan sebagainya

2) agar menjadi warga negara Indonesia yang maju

Penjelasan:

jadikan jawaban terbaik ya☺️