2. Jelaskan konsep jujur dalam muamalah!
3. Tuliskan etika bermu'amalah paling sedikit 7 etika/akhlaq!
4. Tuliskan Q.S Almaidah ayat 8 dan terjemahannya!
5. Tuliskan hadis tentang takaran timbangan dalam berdagang yaitu Hadis Riwayat Baihaqi dan Ibnu Abbas ra!
1. Tuliskan pengertian Mad lazim Mukhaffaf Kalimi beserta contohnya!
Jawaban:
1.Mad lazim mukhaffaf kilmi merupakan bagian dari hukum bacaan mad far’i yang cukup jarang ditemukan di dalam Al-Qur’an. Pasalnya, para ulama’ ahli tajwid merumuskan bahwa hukum bacaan mad ini hanya ada 2 tempat di dalam Al-Qur’an, yaitu pada Surat Yunus ayat 51 dan ayat 91.
Pembahasan:
Mad Lazim Mutsaqqal Kilmi
Dibaca panjang 6 harakata atau tiga alif yang bacanya diberatkan. Beratnya mad lazim ini diakibatkan karena dibcanya agak diidghomkan.
contohnya:
وَلاَ الضَّالِّيْنَ، كَافَّة ، اَلْحـَــاقَّة
Mad Lazim Mukhaffaf Kilmi
Dibaca panjang 3 alif dan diringankan, karena bacaan ini tidak ada yang di baca idgham.
contohnya:
أَثُمَّ إِذَا مَا وَقَعَ آمَنْتُمْ بِهِ ۚ آلْآنَ وَقَدْ كُنْتُمْ بِهِ تَسْتَعْجِلُونَ
آلْآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنْتَ
2.Berikut ini adalah contoh kejujuran dalam bermuamalah:
Menjelaskan dengan benar kondisi barang yang dijual, terutama apabila terdapat cacat atau kekurangan sehingga pembeli mengetahui sebelum memutuskan untuk membeli.
Tidak mengurangi timbangan barang yang dijual agar mendapat untung
Tidak berbelanja atau membeli sesuatu dengan menggunakan uang palsu
Dan lain sebagainya.
» Pembahasan
Jujur artinya adalah kesesuaian antara niat, perkataan dan perbuatan. Atau dalam pengertian lainnya, jujur adalah kesesuaian antara apa yang dikatakan dengan kenyataan atau apa-apa yang terjadi. Jujur ini adalah perilaku mulia yang dalam islam dikenal dengan sebutan Shiddiq. Salah satu sifat wajib rasul-rasul Allah SWT sendiri adalah Shiddiq, selain amanah, fathanah dan tabligh.
Jujur perlu ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam kehidupan bermuamalah. Pada dasarnya, muamalah adalah suatu hubungan yang melibatkan antara manusia yang satu dengan manusia lainnya. Dalam pengertian yang sempit muamalah ini dianggap sebagai hukum yang berkaitan dengan harta benda.
Contoh paling sederhana dalam bermuamalah adalah jual beli. Menerapkan kejujuran dalam jual beli tentu dilakukan dengan menyatakan yang sebenar-benarnya kondisi barang yang dijual sehingga pembeli tidak merasa ditipu dan lain sebagainya.
3.-
4.يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ ۚ ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanụ kụnụ qawwāmīna lillāhi syuhadā`a bil-qisṭi wa lā yajrimannakum syana`ānu qaumin 'alā allā ta'dilụ, i'dilụ, huwa aqrabu lit-taqwā wattaqullāh, innallāha khabīrum bimā ta'malụn Terjemah Arti: Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
5.-
maaf nomor 5 dan 3 ragu ragu saya
Jawaban:
1. Mad lazim mukhaffaf kilmi merupakan bagian dari hukum bacaan mad far’i yang cukup jarang ditemukan di dalam Al-Qur’an. Pasalnya, para ulama’ ahli tajwid merumuskan bahwa hukum bacaan mad ini hanya ada 2 tempat di dalam Al-Qur’an, yaitu pada Surat Yunus ayat 51 dan ayat 91.
Penjelasan :
Mad Lazim Mutsaqqal Kilmi = Dibaca panjang 6 harakata atau tiga alif yang bacanya diberatkan. Beratnya mad lazim ini diakibatkan karena dibcanya agak diidghomkan.
contohnya:
وَلاَ الضَّالِّيْنَ، كَافَّة ، اَلْحـَــاقَّة
Mad Lazim Mukhaffaf Kilmi
Dibaca panjang 3 alif dan diringankan, karena bacaan ini tidak ada yang di baca idgham.
contohnya:
أَثُمَّ إِذَا مَا وَقَعَ آمَنْتُمْ بِهِ ۚ آلْآنَ وَقَدْ كُنْتُمْ بِهِ تَسْتَعْجِلُونَ
آلْآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنْتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ
2. Menjelaskan dengan benar kondisi barang yang dijual, terutama apabila terdapat cacat atau kekurangan sehingga pembeli mengetahui sebelum memutuskan untuk membeli. Tidak mengurangi timbangan barang yang dijual agar mendapat untung. Tidak berbelanja atau membeli sesuatu dengan menggunakan uang palsu
3.
- Berbuat baik dalam membeli
- Berbuat baik dalam berjualan
- Berbuat baik dalam menagih hutang
- Berbuat baik dalam membayar hutang
- Seringlah memberikan saran dan informasi
- Jangan mengurangi takaran
- Janganlah menimbun
- Jauhi sumpah bohong
- Janganlah mendekati riba
4.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ ۚ ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ
Terjemah Arti: Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
5.
لما قدم النبي صلى الله عليه وسلم المدينة كانوا من أخبث الناس كيلاً
”Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, mereka (penduduk Madinah) adalah termasuk orang yang paling curang dalam takaran.”
Maksudnya, penduduk Madinah dan kaum Anshar sebelum datangnya Nabi Saw ke Madinah, dahulu mereka sudah terbiasa dengan bertansaksi dalam jual beli. Dan mereka adalah manusia yang paling curang dalam takaran, atau termasuk di antara manusia yang paling curang dalam takaran. Yakni, mereka curang dalam masalah takaran dan timbangan, dan mereka menguranginya dalam masalah itu.