Negara Republik Indonesia Tahun 1945 setelah
Amandemen adalah…
A. Pembukaan 4 alenia 37 pasal dan 49 ayat
B. Pembukaan 4 alenia 70 pasal dan 73 ayat
C. Pembukaan 4 alenia 73 pasal dan 170 ayat
D. Pembukaan 4 alenia 170 pasal dan 173 ayat
12.Dibawah ini merupakan susunan sistematika UUD
Jawaban:
C. Pembukaan 4 alenia 73 pasal dan 170 ayat
Penjelasan:
Sistematika UUD 1945 Setelah Amandemen
Bagian Pembukaan UUD 1945 tetap Terdiri dari 4 Alinea. Bagian Batang UUD 1945, menjadi 21 Bab, 73 Pasal, 170 Ayat, 3 Pasal aturan peralihan, serta 2 pasal aturan tambahan