12. FPB dari 36 dan 48 adalah
FPB dari 36 dan 48 adalah 12.
Penjelasan :
Faktor merupakan sekumpulan bilangan yang menjadi bagian bilangan yang lebih besar. Bilangan – bilangan yang termasuk faktor dipastikan dapat membagi habis bilangan besar tersebut tanpa sisa. Kita bisa menentukan faktor hanya dengan operasi hitung perkalian dan pembagian di mana jika k × l = m, maka k dan l merupakan faktor dari m.
Sedangkan faktor persekutuan adalah faktor – faktor yang sama – sama dimiliki oleh dua atau lebih bilangan yang sedang diperbandingkan.
Perlu kita ketahui, faktor dan faktor persekutuan sangan erat hubungannya dengan FPB (Faktor Persekutuan terBesar) sebab cara menentukan faktor dan faktor persekutuan dari sebuah bilangan sama dengan perhitungan FPB, yang membedakan adalah :
- Faktor berjumlah minimal 2.
- Faktor persekutuan bisa jadi lebih dari 1.
- Faktor Persekutuan terBesar hanya berjumlah 1, karena merupakan sekumpulan faktor persekutuan yang diambil paling besar.
Agar lebih jelasnya, simak pembahasan soal berikut.
PEMBAHASAN :
FPB dari 36 dan 48 adalah…
Pertama, tentukan seluruh faktor dari kedua bilangan.
▪︎36 didapat dari :
1 × 36
2 × 18
3 × 12
4 × 9
6 × 6
Jadi, faktor – faktor dari 36 adalah 1, 2, 3, 4, 6, 9, 12, 18, dan 36.
▪︎48 didapat dari :
1 × 48
2 × 24
3 × 16
4 × 12
6 × 8
Jadi, faktor – faktor dari 48 adalah 1, 2, 3, 4, 6, 8, 12, 16, 24, dan 48.
Kedua, tentukan FPB dari 36 dan 48.
Dari keseluruhan faktor yang dimiliki oleh kedua bilangan, kita dapat melihat beberapa faktor persekutuan, namun faktor persekutuan yang terbesar adalah 12. Dengan demikian, FPB dari 36 dan 48 adalah :
12.
Pelajari lebih lanjut :
Tentang soal – soal sejenisnya (perhitungan FPB dan KPK)
DETAIL JAWABAN
MAPEL : MATEMATIKA
KELAS : IV
MATERI : KELIPATAN DAN FAKTOR BILANGAN
KODE SOAL : 2
KODE KATEGORISASI : 4.2.2