sebesar Rp600.000/m2, maka besarnya
PBB yang harus dibayar adalah …
a. Rp900.000,00
b. Rp190.000,00
c. Rp 168.000,00
d. Rp300.000,00
e. Rp158.000,00
13. Tanah seluas 300 m mempunyai nilai
e. 150.000
NJOp (300×600.000)= RP. 180.000.000
Njoptkp Rp. 12.000.000
PBB yang harus dibayar= 20%x0.5%x (180.000.000-12.000.000)
=158.000