16. Hukum menerima pemberianatau hadiah dari orang lainadalah …​

Posted on

16. Hukum menerima pemberianatau hadiah dari orang lainadalah …​

Menerima hadiah dari orang lain umumnya hukumnya halal namun hukumnya haram bagi orang yang menerima seseorang pejabat dan hakim

#maaaf kalau salah #

Jawaban:

hukumnya Halal…karena bisa merupakan perekat bagi persaudaraan

dan Haram jika yg memberikan mempunyai maksud tertentu atau ada udang dibalik batu…