a. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009
b. Undang-Undang No. 23 Tahun 2010
c. Undang-Undang No. 24 Tahun 2011
d. Undang-Undang No. 25 Tahun 2012
19. Indikator yang membentuk suatu cerminan budaya masyarakat dalam berlalu lintas, yaitu ..
a. pengetahuan
b. kemampuan dan pengetahuan
c. mental dan perilaku
d. kuantitas kendaraan
20. Komponen utama transportasi yang tentunya
tidak dapat dipisahkan komponen transportasi
lainnya, yaitu
a. rambu-rambu
b. jalan
c. kuantitas kendaraan
d. kualitas kendaraan
21. Ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya merupakan tanggung jawab
a. Polisi Lalu Lintas
b. Dinas Perhubungan
c. pemerintah
d. masyarakat dan pemerintah
awas klo salah!!!!
18. Berikut Undang-Undang yang mengatur tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah…
Jawaban:
18. A undang undang no. 22 tahun 2009
19. B kemampuan dan pemgetahuan
20. B jalan
21. A. polisi lalu lintas
Penjelasan:
maaf ya klw salah
Jawaban:
1.a.
2b.
3a.
4d.
Penjelasan:
follow ya