(2) Serta bertujuan untuk mengatasi tindakantindakan para penguasa negara tersebut.
(3) Adanya kehendak dari penguasa negara atau rakyatnya untuk menjamin agar terdapat pola atau sistem tertentu atas perintah negaranya.
(4) Adanya kehendak para pembentuk negara baru tersebut agar terdpat kepastian tentang cara penyelenggaraan ketatanegaraannya.
(5) Adanya keinginan suatu negara untuk menjadi negara kuat dan menguasai negara lain.
Alasan suatu negara perlu memiliki undangundang dasar adalah seperti dalam pernyataan nomor …. *
(1), (2), dan (4)
(2), (3), dan (4)
(1), (2), dan (3)
(1), (3), dan (4)
Tolong ya kaak pliss jangan ngasal kalo ngasal aku laporin ya…
(1) Adanya kehendak para warga negara yang bersangkutan agar terjamin haknya.
Jawaban:
(2), (3), dan (4)