3.tujuan otonomi daerah?
4wewenang pemerintah pusat?
5hak pemerintah daerah?
2.arti desentraliterasi,dekonsetrasi,tugas perbantuan?
2. desentralisasi itu pemerintahan daerah
3.menjalankan otonomi yang seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan
yang memang menjadi urusan pemerintah, dengan tujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.