Pemerintahan Orde Baru menyosialisasikan program Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
(P4) di lembaga, organisasi, dan institusi
pendidikan
Kebijakan pemerintah Orde Baru tersebut
menunjukkan fungsi sejarah sebagai pendidikan
kebijakan. Menurut Anda, benar atau salah
pernyataan tersebut? Jelaskan pendapat Anda!
2. Perhatikan pernyataan berikut!
jawaban
Sejarah P4 di Masa Orde Baru yang Kini Akan Dihidupkan Lagi
Orde Baru menjadikan Pancasila sebagai bahan indoktrinasi lewat P4, yang kini hendak dihidupkan kembali oleh pemerintahan Jokowi.
Pada 2016, Presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Presiden Bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (BPIP). Melansir laporan Tempo (26/12/2016), lembaga setingkat menteri ini dibentuk langsung di bawah Presiden dengan tugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan mengendalikan penerapan nilai Pancasila. Sasaran implementasinya meliputi sekolah, lembaga pemerintahan, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Pancasila harus betul-betul diwujudkan dalam pola pikir, sikap, mental, dalam gaya hidup dan perilaku nyata kita dalam kehidupan sehari hari," ujar Jokowi saat menggelar rapat terbatas membahas soal pemantapan Pancasila pada 19 Desember 2016.
Advertising
Advertising
Pembentukan lembaga pembinaan Pancasila oleh Jokowi, mengingatkan pada upaya indoktrinasi ideologi Pancasila yang dilakukan Presiden Soeharto 40 tahun lalu. Pada Maret 1979, pemerintah pernah membentuk badan serupa bernama Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7). Dalam pelaksanaannya, badan ini dibantu Penasihat Presiden tentang Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P7).
Melalui lembaga pemerintah non-departemen itu, rezim Orde Baru leluasa menjalankan proyek ideologinya hingga api reformasi berkobar pada 1998. Dalam waktu 19 tahun, pemerintah mewajibkan setiap pegawai negeri dan anggota masyarakat mengikuti penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Di tingkat sekolah, P4 lebih dulu diajarkan melalui mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang pertama kali diatur dalam Kurikulum 1975.
Sejak Januari 2017, pemerintahan Jokowi melalui BPIP berencana menghidupkan kembali penataran P4 yang diklaim dapat menangkal paham radikalisme. Rencana ini kembali mencuat pada Februari 2020, menyusul pernyataan mantan anggota dewan BPIP, Mahfud MD, yang mengatakan sudah ada beberapa orang yang ditatar.