rata-rata keuntungan Dika sebesar
Rp7.300.000,00 setiap bulan. Dika belum menikah
dan masih tinggal bersama ibunya yang sudah
pensiun. Selain itu, ia memiliki dua keponakan
yang masih sekolah dan tinggal satu rumah
dengannya. Pajak penghasilan yang harus
dibayarkan Dika setiap bulan adalah ….
25. Dika seorang pengusaha mebel yang mencatat
Jawaban:
Dika seorang pengusaha mebel yang mencatat rata-rata keuntungan Dika sebesar Rp7.300.000,00 setiap bulan. Dika belum menikah dan masih tinggal bersama ibunya yang sudah pensiun. Selain itu, ia memiliki dua keponakan yang masih sekolah dan tinggal satu rumah dengannya. Pajak penghasilan yang harus dibayarkan Dika setiap bulan adalah Rp.83.750.000
Penjelasan:
Penghasilan Rp.7.300.000
Penghasilan setahun Rp.7.300.000 x 12 = Rp.87.600.000
PTKP dengan 3 tanggungan dan wajib pajak tidak kawin yaitu:
PTKP untuk wajib pajak = Rp.54.000.000
3 tanggungan Rp.4.500.000 x 3 = Rp.13.500.000 +
PTKP = Rp.67.500.00
Rp.87.600.000 – Rp.67.500.000 = Rp.20.100.000
Beban pajak yang harus dibayar DIka setiap bulan yaitu
Rp.20.100.000 x 5% = Rp.1.005.000 / 12 = Rp.83.750.000
Pelajari lebih lanjut materi tentang tarif pajak bumi dan bangunan brainly.co.id/tugas/15292789
#BelajarBersamaBrainly