Republik Indonesia Tahun 1945 terdapat hukum dasar yang tidak tertulis, yang
merupakan aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktisi penyelenggaraan
negara yangdisebut….
A kompensas
C. konvensi
B. konfrontasi
D. konferensi
26. Sebagai pelengkap atau pengisi kekosongan dalam Undang-Undang Dasar Negara
Jawaban:
C. konvensi
Penjelasan:
Konvensi merupakan aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara (dilakukan terus menerus dan berulang-ulang) dalam praktik penyelenggaraan negara tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan pelengkap atau pengisi kekosongan yang timbul dalam praktik penyelenggaraan negara.
SEMOGA MEMBANTU : )