3. Alat Negara yang berperan dalam memlihata keamanan ketertiban masyarakat, memberikan pengayoman serta memberi pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas penegak hukum …… A. Jaksa penengah hukum B. C. D. E. Polisi Advokat Hakim Panitia

Posted on

3. Alat Negara yang berperan dalam memlihata keamanan ketertiban masyarakat, memberikan pengayoman serta memberi pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas penegak hukum …… A. Jaksa penengah hukum B. C. D. E. Polisi Advokat Hakim Panitia

Polisi/Polwan.

semoga membantu

(Polisi )salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak azasi manusia.