3. Bu Nimas hendak melaksanakan kurban nazar. Bagaimana ketentuan pembagian daging kurban yang harus dilakukan Bu Nimas? Jelaskan!
Jawaban:
Orang yang berkurban nazar tidak boleh mengambil sedikit pun daging kurbannya. Sedangkan orang yang berkurban sunnah justru dianjurkan memakan sebagian dari daging kurbannya. Orang yang berkurban sunnah berhak memakan maksimal sepertiga dari daging kurbannya. … Ia tidak boleh menjual bagian apa pun dari hewan kurbannya.
Penjelasan: