3 ketetapan MPRS yang dihasilkan dalam sidang pada 17 Juni 1966

Posted on

3 ketetapan MPRS yang dihasilkan dalam sidang pada 17 Juni 1966

Sidang Umum MPRS
Sidang Umum IV MPRS yang diselenggarakan pada tanggal 17 Juni 1966
telah menghasilkan beberapa ketetapan yang dapat memperkokoh tegaknya
Orde Baru antara lain sebagai berikut.
1) Ketetapan MPRS No. IX tentang Pengukuhan Surat Perintah Sebelas Maret.
2)
Ketetapan MPRS No. XXV tentang Pembubaran PKI dan ormasormasnya serta
larangan penyebaran ajaran Marxisme- Komunisme di Indonesia.
3) Ketetapan MPRS No. XXIII tentang Pembaruan Landasan Kebijakan Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
4) Ketetapan MPRS No. XIII tentang Pembentukan Kabinet Ampera yang ditugaskan kepada Pengemban Tap MPRS No. IX.

Sidang Umum MPRS
Sidang Umum IV MPRS yang diselenggarakan pada tanggal 17 Juni 1966
telah menghasilkan beberapa ketetapan yang dapat memperkokoh tegaknya
Orde Baru antara lain sebagai berikut.
1) Ketetapan MPRS No. IX tentang Pengukuhan Surat Perintah Sebelas Maret.
2)
Ketetapan MPRS No. XXV tentang Pembubaran PKI dan ormasormasnya serta
larangan penyebaran ajaran Marxisme- Komunisme di Indonesia.
3) Ketetapan MPRS No. XXIII tentang Pembaruan Landasan Kebijakan Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
4) Ketetapan MPRS No. XIII tentang Pembentukan Kabinet Ampera yang ditugaskan kepada Pengemban Tap MPRS No. IX.