3. Pembuatan sistem kanal pada aliran sungal bertujuan untuk menanggulangiterjadinya………..​

Posted on

3. Pembuatan sistem kanal pada aliran sungal bertujuan untuk menanggulangiterjadinya………..​

Jawaban:

mengendalikan aliran air dari hulu sungai dengan mengatur volume air yang masuk ke kota Jakarta dan akan membuat beban sungai di utara saluran kolektif lebih terkendali

Jawaban:

Penjelasan:

Kanal Banjir Barat

Pembangunan saluran Kanal Banjir Barat (KBB), yang pada era BOW disebut Kanal Banjir Kali Malang, ini dimulai tahun 1913.[9] Kanal Banjir Kali Malang pada awalnya dimulai dari Matraman sampai Karet.[9] Usulan penggalian Kanal Banjir Kali Malang tersebut diajukan oleh van Breen didasarkan pada hasil penelitian terhadap sungai-sungai di Batavia.[9] Proyek Kanal Banjir Kali Malang dimulai dari Ciliwung[10] dengan titik awal penggalian di Matraman dan kemudian dari Karet akan diteruskan ke Kali Angke melalui Kanal Krukut yang telah ada.[10] Saluran kolektor tersebut akan menampung luapan air dari Ciliwung, Sungai Krukut, dan Sungai Cideng yang kemudian akan dialirkan ke laut.[10][11] Tujuan pembuatan kanal ini adalah untuk melindungi area Batavia, Menteng, Gambir, Senen, Harmoni, Kota, Pasar Ikan, dan Priok.[10]

Proyek penggalian Kanal Banjir Kali Malang sepanjang 4,5 km seluruhnya dikerjakan dengan tangan.[10] Kedalaman kanal tersebut bervariasi antara 4 meter sampai 12 meter, dengan kemiringan juga bervariasi antara1 meter sampai 1,5 meter dan lebar dasar kanal antara 13,5 meter sampai 16 meter.[10] Proyek pembangunan kanal banjir dari Matraman sampai Karet ini selesai pada tahun 1915.[10]

Kanal Banjir Timur

Salah satu bagian dari Kanal Banjir Timur.

Kanal Banjir Timur (KBT) dibangun dengan tujuan untuk melindungi wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara dari banjir akibat luapan Sungai Cipinang, Sunter, Buaran, Jatikramat, dan Cakung, yang kapasitas alirannya masih belum mampu menampung debit aliran air pada puncak musim hujan.[8] BKT akan melayani sistem drainase pada wilayah seluas 207 km2 dan dapat mengurangi genangan di 13 kawasan rawan genangan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara.[8] Selain berfungsi mengurangi ancaman banjir di 13 kawasan, melindungi permukiman, kawasan industri, dan pergudangan di Jakarta bagian timur, KBT juga dimaksudkan sebagai prasarana konservasi air untuk pengisian kembali air tanah dan sumber air baku serta prasarana transportasi air.[13]

de pembangunan KBT telah muncul sejak tahun 1973 ketika Pemerintah Belanda (melalui The Netherland Engineering Consultant (NEDECO)) berkolaborasi dengan Pemerintah Republik Indonesia mengadopsi konsep Kanal Banjir van Breen dan Rencana drainase Komprehensif untuk seluruh Jawa Barat yang diajukan oleh W. J. van Bloemenstein pada tahun 1940-an, mencoba mencari solusi untuk mengatasi banjir di bagian timur Jakarta.[7][14] Kerjasama tersebut menghasilkan Master Plan of Drainage System dan Flood Control for Jakarta.[14] Namun, proyek pembangunan KBT tidak segera dilaksanakan walaupun Master Plan dan desain KBT telah selesai tahun 1973.[14] Kendala saat itu adalah tidak tersedianya dana yang cukup untuk membiayai proyek KBT.[7]

Pada tahun 1985, Rencana Tata Ruang Jakarta 1985-2005 menetapkan akan memberi perhatian lebih pada sistem drainase kota sebagai salah satu cara penanggulangan banjir.[7] Strategi penanggulangan banjir tersebut dibagi dalam 3 zona, zona pusat, zona barat, dan zona timur.[7] Zona Timur akan difokuskan pada penyelesaian proyek (bagian pertama di bagian hulu) Kanal Banjir Timur pada tahun 2005.[7]

KBT direncanakan untuk menampung aliran Kali Ciliwung, Kali Cililitan, Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, dan Kali Cakung. Daerah tangkapan air (catchment area) mencakup luas lebih kurang 207 kilometer persegi atau sekitar 20.700 hektare. Rencana pembangunan KBT tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2010 Provinsi DKI Jakarta.

KBT akan melintasi 13 kelurahan (2 kelurahan di Jakarta Utara dan 11 kelurahan di Jakarta Timur) dengan panjang 23,5 kilometer. Total biaya pembangunannya Rp 4,9 triliun, terdiri dari biaya pembebasan tanah Rp 2,4 triliun (diambil dari APBD DKI Jakarta) dan biaya konstruksi Rp 2,5 triliun dari dana APBN Departemen Pekerjaan Umum.

#S3M094 M3MB4NTU 🙂