3 prinsip hukum yang dipegang oleh setiap warga negara adalah
Persamaan Hak dan Kewajiban, Keadilan, dan Kesetaraan
maaf kalau saalah
3 prinsip hukum yang dipegang oleh setiap warga negara adalah
Persamaan Hak dan Kewajiban, Keadilan, dan Kesetaraan
maaf kalau saalah