3. Seorang karyawan memperoleh gaji

Posted on

sebulan sebesar Rp3.400.000,00 dengan
penghasilan tidak kena pajak sebesar
Rp1.750.000,00. Jika pajak penghasilan
sebesar 15% berapa gaji bersih yang
diterima karyawan tersebut setiap bulan?
tolong dengan caranya..!!​

3. Seorang karyawan memperoleh gaji

Penjelasan dengan langkah-langkah:

penghasilan dengan pajak

= 3.400.000 – 1.750.000

= 1.350.000

pajak penghasilan 15% x 1.350.000 = 202.500

gaji stlah ptong pjak

= 1.350.000 – 202.500 = 1.147.500

gaji bersih = 1.750.000 + 1.147.500

= 2.897.500