3 syarat-syarat membentuk desa
-wilayah kerja yang memiliki akses transportasi antarwilayah
– sosial budaya yang dapat menciptakan kerukunan hidup bermasyarakat sesuai dengan adat istiadat Desa
– memiliki potensi yang meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi pendukung
1 batas usia desa induk paling sedikit 5tahun terhitung sejak pembembentukan
2 wilayah kerja yang memiliki akses transportasi antar wilayah
3 sarana dan prasarana bagi pemerintah desa pelayanan publik