4.agar hak yang di jamin dalam UU no.32 tahun 2009 terpenuhi maka sebagai warga negara kewajiban kita adalah?
Jawaban:
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup
Maka sebagai warga negara kewajiban kita terhadap lingkungan hidup adalah
• Menjaga dan melestarikan lingkungan.
• Melakukan penghijauan atau reboisasi.
• Membersihkan lingkungan yang kotor.
• Melakukan gerakan hemat energi.
• Melakukan sosialisasi akan pentingnya menjaga lingkungan.
Jawaban:
Menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mencegah ketusakan lingkungan hidup