4. Apa makna kata ‘berhak atas dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 19457 ?
Jawaban:
mendapatkan hak warga negara Indonesia yaitu "mendapat perlindungan hukum"
Penjelasan:
maaf kalau salah
4. Apa makna kata ‘berhak atas dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 19457 ?
Jawaban:
mendapatkan hak warga negara Indonesia yaitu "mendapat perlindungan hukum"
Penjelasan:
maaf kalau salah