4. Bagaimana bunyi pasal

Posted on

37 ayat (1) (2) (3) (4) (5)
UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945!

5. Kesadaran hukum warga
negara dapat diukur dari
beberapa indikator,
sebutkan 4 indikator
tersebut!

4. Bagaimana bunyi pasal

Jawaban:

4. Pasal 37 Ayat 1 UUD 1945

(1) Usul perubahan Pasal – pasal Undang – Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh Sekurang – kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

B. Pasal 37 Ayat 2 UUD 1945

(2) Setiap usul perubahan Pasal – pasal Undang – Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

C. Pasal 37 Ayat 3 UUD 1945

(3) Untuk mengubah Pasal – pasal Undang – Undang Dasar, sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri oleh Sekurang – kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

D. Pasal 37 Ayat 4 UUD 1945

(4) Putusan untuk mengubah Pasal – pasal Undang – Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan Sekurang – kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

E. Pasal 37 Ayat 5 UUD 1945

(5) Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan

5. a. Pengetahuan Hukum Pengetahuan hukum meliputi pengetahuan tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang hukum, seperti penganiayaan, penipuan, penggelapan. Selain itu, juga pengetahuan tentang perbuatan-perbuatan yang diperbolehkan oleh hukum, seperti jual-beli, sewa-menyewa, dan perjanjian.

b. Pemahaman Kaidah-Kaidah Hukum Pemahaman terhadap kaidah hukum ditandai dengan menghayati isi hukum yang berlaku seperti memahami tujuan hukum yang mewujudkan ketertiban dan keamanan bersama.

c. Sikap terhadap Norma-Norma Hukum Perilaku ini ditunjukkan dalam bentuk penilaian terhadap norma-norma hukum berupa nilai baik dan buruk terhadap kaidah-kaidah (aturan-aturan) hukum. Misalnya, pencurian termasuk dalam perbuatan tercela karena merugikan orang lain.

d. Perilaku Hukum Perilaku hukum ditunjukkan dengan perbuatan menaati aturan-aturan hukum yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.