4 ciri sistem pemerintahan indonesia sesuai dengan pasal 1 ayat 1
Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan sebagai kepala negara maaf saya cuman tau 2.
karena bunyinya : "negara indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik".
jadi cirinya:
1. bentuk negara indonesia adalah negara kesatuan
2. bentuk pemerintahannya adalah republik
3. Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan
4. (dari Pasal 4 Ayat 1) sistem pemerintahan menganut sistem pemerintahan presidensial.
semoga membantu^^