1. Dibayarkan sejak awal Romadhon
2. Dibayarkan pada malam 1 Syawal
3. Dibayarkan sesudah sholat shubuh sebelum sholat Idul Fitri
4. Dibayarkan setelah sholat Idul Fitri
Dari pernyataan di atas, waktu yang afdhol dalam membayar zakat Fitrah terdapat pada
pernyataan nomor
A.1
B.2
C.3
D.4
4. Pernyataan :
Jawaban:
C
Penjelasan:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Namun, penerapan hal tersebut jika dilakukan di zaman sekarang sudah tidak relevan.