4 sikap budaya asas dan hukum
1.membayar pajak
2.tidak merusak fasilitas umum
3.patuh terhadap lalu lintaa
4.tidak memasuki organisasi terlaramg(pki dll.)
4 sikap budaya asas dan hukum
1.membayar pajak
2.tidak merusak fasilitas umum
3.patuh terhadap lalu lintaa
4.tidak memasuki organisasi terlaramg(pki dll.)